SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim merilis data permohonan bantuan berupa hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) pada Perubahan APBD 2011 mencapai Rp2,54 triliun. Jumlah ini diperkirakan masih meningkat lagi mengingat masih ada permohonan baru yang menyusul masuk.
"Ini data yang kami peroleh dari Biro Binsos. Wajar saja jumlahnya sebesar itu mengingat banyak Ormas, LSM, yayasan dan organisasi yang mengajukan permohonan bantuan. Tapi tentu tak semua bisa dipenuhi, karena pagu Perubahan APBD 2011 saja hanya Rp1,5 triliun," kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ali Hamdi, beberapa waktu lalu. Menurut politisi asal Dapil III Kukar - Kubar ini, pemohon yang belum mendapat alokasi pada P-APBD 2011 masih mempunyai kesempatan mengajukan permohonan bantuan hibah dan Bansos pada APBD murni 2012.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini mengharapkan para pemohon melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk proposal Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga memudahkan Pemprov dan DPRD Kaltim dalam menyeleksi organisasi penerima bantuan.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh penerima bantuan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah dan Bansos yang sudah diterima," kata Ali Hamdi.
Karo Sosial Pemprov Kaltim, Saprian Hasani, ketika bertemu Komisi IV DPRD Kaltim mengatakan, pengajuan hibah dan Bansos Rp2,54 triliun itu merupakan pengajuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Biro Keuangan Pemprov dan Biro Sosial sendiri.
"Banyak organisasi yang mengajukan ke Bappeda maupun Biro Keuangan mengingat keterkaitan fungsi dan tugas masing-masing, dan itu semua tentu menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti," katanya.
Ia menegaskan, Biro Sosial hanya bertugas melakukan seleksi dan penyaringan, sedangkan soal pencairannya menjadi kewenangan Biro Keuangan.
(hms5)